Di zaman sekarang ini usia pasangan muda perlu bimbingan dalam mengetahui
hukum pernikahan dan
cara pernikahan baik secara agama/islam dan hukum yang berlaku di indonesia
Pengertiannya
Secara bahasa pernikahaan adalah fitrah manusia diikuti ikatan diantara dua insan yang mempunyai perbedaan, baik dari segi fisik, asuhan keluarga, pergaulan, cara berfikir (mental), pendidikan dan faktor lainnya, adapun secara istilah adalah Pernikahan adalah upacara pengikatan janji nikah yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan secara norma agama, norma hukum, dan norma sosial
Jabaran nya secara islami bisa dilihat di
klik di bawah ini
Demikianlah secara lugas tentang pernikahaan islami yang bisa diulas semoga yang sedikit bisa bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar